Penganiayaan di BKD Lampung, Pemprov Dukung Proses Hukum: Tak Ada yang Ditutup-tutupi!
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kasus dugaan penganiayaan terhadap calon ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung sudah ditangani polisi.
Diketahui ada 5 orang lulusan IPDN yang menjadi korban. Mereka statusnya masih magang di BKD Lampung dan belum diangkat sebagai ASN.
Baca: Korban Penganiayaan di BKD Lampung Ternyata Masih Magang, Baru Lulus IPDN
Terkait kasus ini, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung proses hukum yang berlaku agar diungkap oleh polisi. Plh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dalam kasus ini.
“Kita dukung, untuk kelanjutannya apapun hasil dari proses ini akan ditiindaknjuti oleh Inspektorat. Itu setelah nanti dilakukan pemeriksaan baru kita akan mengetahui,” kata Achmad Saefullah saat ditemui di Kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).
Achmad mengatakan Pemprov Lampung akan kooperatif dan juga melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang diduga melanggar aturan PNS.
“Iya kita pasti kooperatif, justru dengan menerima mereka (tim Polresta) di BKD termasuk juga kita berusaha menghubungi orangtua yang terindikasi anaknya teraniaya. Itu bentuk perhatian dari Pemprov,” ujarnya.
Baca: Tim Inafis Polresta Datangi Kantor BKD Lampung
Magang BKD Lampung Dianiaya
BKD Lampung
penganiayaan di BKD Lampung
BKD Lampung
lulusan IPDN
Achmad Saefullah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
